keepgray.com – Anggota Reskrim Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo, Polda Jawa Tengah, Bripka Rofiq Agung Hartono, menunjukkan aksi heroik dengan menangkap pelaku penganiayaan demi melindungi warga, hingga dirinya terluka dan harus menggunakan kursi roda.
Pada 20 Mei 2025, Rofiq dan tim Operasi Aman Candi 2025 menangkap pelaku penganiayaan dalam rangka memberantas premanisme di Kelurahan Wirogunan, Kartasura. Saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan yang mengakibatkan Rofiq mengalami sejumlah luka.
Akibat kejadian tersebut, Rofiq menderita cedera berupa tempurung lutut kaki kanan yang pecah dan tulang jari tengah di tangan kanan yang patah. Kendati demikian, pelaku berhasil dilumpuhkan.
Atas keberanian dan dedikasinya, Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, memberikan penghargaan kepada Rofiq. Suasana haru menyelimuti momen tersebut, mengingat Rofiq menerima penghargaan di atas kursi roda.
“Peristiwa ini tidak membuat saya trauma. Saya tidak menyesal sama sekali. Ini adalah risiko yang saya pahami sejak awal memilih profesi ini. Dan saya bangga bisa berkontribusi dalam menjaga keamanan masyarakat, meskipun harus dibayar dengan cedera ini. Karena ini adalah bagian dari pengabdian saya,” ujar Bripka Rofiq dalam keterangan tertulis.
Rofiq memerlukan tindakan operasi segera dan rehabilitasi. Namun, cedera tersebut tidak mematahkan semangatnya. Ia mendapatkan dukungan penuh dari keluarga dan perhatian dari kepolisian, yang menjadi penyemangatnya.
“Alhamdulillah sudah dioperasi, dan insyaallah bisa segera kembali pulih,” kata Rofiq.