keepgray.com – Umat Islam di seluruh dunia memperingati 1 Muharam sebagai awal Tahun Baru Islam, sebuah penanda pergantian tahun dalam kalender Hijriah, setara dengan 1 Januari dalam kalender Masehi.
Mengapa 1 Muharam dianggap sebagai Tahun Baru Islam? Untuk menjawab pertanyaan ini, penting untuk memahami sejarah penanggalan Hijriah dan alasan di balik penetapan 1 Muharam sebagai awal tahun Islam.
Penetapan tahun Hijriah pertama kali dilakukan pada masa Khalifah Umar bin Khattab, sekitar tahun ke-17 Hijriah. Saat itu, umat Islam belum memiliki sistem penanggalan resmi. Umar bin Khattab kemudian memerintahkan penyusunan kalender Islam sebagai langkah administratif dan identitas umat. Setelah berdiskusi dengan para sahabat, peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah dipilih sebagai patokan awal perhitungan tahun. Hijrah dianggap sebagai tonggak penting karena menandai dimulainya kehidupan masyarakat Islam secara utuh di Madinah.
Meskipun hijrah Nabi Muhammad SAW terjadi pada bulan Rabiulawal, para sahabat menyepakati bulan Muharam sebagai awal tahun dalam kalender Hijriah. Beberapa alasannya adalah: Muharam merupakan bulan pertama dalam urutan bulan-bulan Hijriah, niat hijrah Nabi Muhammad SAW mulai terbentuk setelah peristiwa Baiat Aqabah di akhir bulan Zulhijah, dan Muharam dianggap sebagai waktu yang tepat dan simbolis untuk memulai tahun baru umat Islam.
Sejak saat itu, 1 Muharam ditetapkan sebagai tanggal awal dalam kalender Hijriah, yang juga dikenal sebagai Tahun Baru Islam. Kalender Hijriah menggunakan sistem lunar, yang didasarkan pada peredaran bulan mengelilingi bumi.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025, dan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Masyarakat Indonesia akan menikmati long weekend selama tiga hari berturut-turut, dari 27 hingga 29 Juni 2025, yang dapat dimanfaatkan untuk beribadah, berkumpul bersama keluarga, atau beristirahat.