keepgray.com – Polresta Bogor Kota menggerebek sebuah toko grosir dan gudang yang digunakan untuk menyimpan susu kedaluwarsa dengan label palsu di wilayah Bogor dan Depok, Jawa Barat. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka, Muhamad (53) dan Fitria (27), yang diduga terlibat dalam kasus pemalsuan label susu tersebut.
“Hari ini kami menyampaikan rilis pers terkait hasil penyelidikan Polresta Bogor Kota mengenai dugaan adanya susu yang tidak layak edar. Dari kejadian ini, kami telah mengamankan dua orang tersangka, dengan inisial M dan F,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, kepada wartawan pada Selasa (17/6/2025).
Aji menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari temuan adanya susu yang diduga dipalsukan label masa kedaluwarsanya pada Senin (16/6) malam. Penggerebekan dilakukan di sebuah toko grosir di daerah Kedunghalang, Kota Bogor, dan sebuah gudang makanan di Sawangan, Kota Depok.
“Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa di wilayah sekitar Talang, Bogor Kota, ditemukan sebuah grosir yang memasarkan merek susu tertentu yang label kedaluwarsanya dipalsukan,” ungkap Aji.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pemilik grosir tersebut mengaku mendapatkan barang dari wilayah Depok, yang kemudian mengarah pada penggerebekan sebuah gudang penyimpanan barang-barang tersebut.
Aji menjelaskan lebih lanjut bahwa susu yang dijual oleh pelaku adalah susu yang sudah melewati masa kedaluwarsa. Susu dalam kemasan kaleng dan kotak tersebut kemudian diubah label kedaluwarsanya agar tetap bisa dijual dan dikonsumsi oleh pembeli.
“Ini adalah salah satu tugas kami untuk mendukung program Bapak Presiden terkait MBG (Makanan Bergizi Gratis). Kami berkomitmen untuk mendukung program-program pemerintah terkait masalah gizi untuk anak. Bisa dibayangkan jika anak-anak kita mengonsumsi susu yang tidak layak, bagaimana jadinya negara kita,” kata Aji.
“Oleh karena itu, kami akan memberantas habis praktik ini. Setelah ini, kami akan melakukan pengembangan di berbagai tempat dan menginformasikan hal ini kepada polres-polres lain agar dapat ditindaklanjuti,” imbuhnya.