keepgray.com – Polda Metro Jaya menangkap dua pria, YLK dan EKK, atas dugaan pengeroyokan dan pencabulan terhadap Z dan S di Pamulang, Tangerang Selatan. Korban Z dan S diketahui merupakan saudara kandung dari Habib Bahar bin Smith.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan informasi tersebut pada Selasa (17/6/2025). Insiden ini terjadi pada Senin (16/6) pukul 02.30 WIB di Gang Sate, Pondok Benda, Pamulang.
Kejadian bermula saat EKK diduga melakukan pencabulan terhadap S. Teriakan S didengar oleh Z yang langsung menghampiri sumber suara. Ade Ary menjelaskan bahwa Z melihat EKK sedang mencabuli adiknya, S.
Z kemudian terlibat perkelahian dengan EKK saat mencoba menolong S. Pengejaran terhadap EKK berlanjut hingga ke rumah pelaku. Di sana, Z berusaha membuka pintu rumah EKK, namun saat pintu terbuka, terjadi aksi saling dorong yang berujung pada EKK melukai Z dengan pisau.
Ade Ary menjelaskan, saat Z membuka pintu rumah EKK, terjadi dorong-dorongan. EKK kemudian mengambil pisau dan mengarahkannya ke leher Z. Z berusaha menepis serangan tersebut dengan tangan kanannya, mengakibatkan luka robek.
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi yang berbeda. EKK ditangkap pada Senin (16/6) pukul 03.00 WIB di Jalan Arjuna, Benda Baru, Pamulang. Sementara YLK ditangkap pada hari yang sama pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.
Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini dan memastikan akan mengusutnya secara tuntas.