Menteri IPAS Cek Budidaya Ikan di Lapas Kendal

keepgray.com – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengunjungi Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Semar Budal 1 dan 2 Lapas Terbuka Kelas II B Kendal, Jawa Tengah, pada Selasa (17/6/2025) untuk meninjau program ketahanan pangan melalui budi daya ikan yang melibatkan warga binaan.

Dalam kunjungannya, Menteri Agus, didampingi Direktur Jenderal Permasyarakatan Mashudi dan Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, meninjau kolam-kolam budi daya ikan nila. Ia memantau perkembangan ikan nila dan kegiatan para narapidana yang sedang menjalani asimilasi, yaitu proses pembinaan bagi warga binaan yang telah menjalani dua pertiga masa hukuman. Menteri Agus juga menyempatkan diri memberi pakan ikan.

Selain meninjau kolam nila, Agus juga melakukan penebaran benih ikan nila salin, jenis ikan yang memiliki keunggulan pertumbuhan cepat dan adaptasi baik di perairan payau. Rombongan kemudian melanjutkan peninjauan ke kolam budi daya ikan bandeng dan patin yang berlokasi tidak jauh dari kolam nila.

Sebelumnya, Menteri Agus dan rombongan juga memimpin panen jagung di SAE Semar Budal 1. Dalam kesempatan itu, ia berdialog langsung dengan para narapidana mengenai manfaat program Ketahanan Pangan Lapas. Menteri Agus memastikan bahwa hasil penjualan jagung memberikan keuntungan bagi para warga binaan sebagai bekal tabungan saat mereka bebas nanti. Salah seorang narapidana mengaku mendapat keuntungan Rp 300 ribu, sementara yang lain mendapatkan Rp 500 ribu dari hasil penjualan jagung tersebut.

Program ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari 13 program akselerasi Menteri Agus Andrianto, yang menekankan penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM. Kementerian Imipas berpartisipasi dalam mewujudkan swasembada pangan dengan memanfaatkan lahan di lapas untuk pertanian, perikanan, dan peternakan.

Selain untuk kemandirian pangan di lapas, Menteri Agus berharap hasil panen dapat menyejahterakan petugas lapas dan narapidana melalui skema bagi hasil penjualan. Ia juga menginstruksikan agar vendor bahan makanan di lapas memprioritaskan pembelian bahan makanan dari hasil kegiatan Ketahanan Pangan di masing-masing lapas.