keepgray.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait status empat pulau yang sah menjadi milik Aceh. Nasir menyampaikan apresiasi kepada Prabowo yang dinilai telah memperjuangkan hak rakyat Aceh.
“Keputusan ini sesuai dengan aspirasi rakyat Aceh. Keputusan ini sangat tepat, bijak, berdasarkan dokumen, dan fakta di lapangan,” kata Nasir kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Nasir juga menyampaikan terima kasih atas nama rakyat Aceh kepada Presiden Prabowo Subianto atas ketegasan dan keberpihakannya kepada rakyat Aceh.
Legislator dari daerah pemilihan Aceh ini juga mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu yang telah menerima keputusan tersebut. Menurutnya, keputusan Prabowo ini memberikan kelegaan bagi rakyat Aceh.
“Itu membuat rakyat Aceh menjadi lega. Semoga keputusan ini segera dituangkan dalam bentuk surat keputusan presiden, dan di dalamnya disebutkan bahwa keputusan Presiden secara otomatis menganulir keputusan Mendagri yang menyebutkan empat pulau itu masuk wilayah Sumut,” ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan sengketa 4 pulau yang diperebutkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa keempat pulau tersebut secara sah menjadi milik Pemerintah Provinsi Aceh.
Keputusan ini disampaikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (17/6/2025). Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan dokumen dan data pendukung yang ada.
“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” ujarnya.