Pajak Hotel di Jakarta Akan Diringankan

keepgray.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana memberikan stimulus berupa keringanan pajak bagi sektor perhotelan sebagai bagian dari perayaan HUT ke-498 Jakarta dan upaya mendongkrak ekonomi kota.

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa langkah ini tengah dipersiapkan dan akan segera diumumkan. “Bahkan mungkin dalam minggu ini kita akan memberikan stimulus untuk peringanan pajak untuk hotel. Tapi mungkin dalam minggu ini hari-hari Rabu, kita akan men-declare,” kata Rano di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari langkah-langkah stimulus yang sebelumnya telah diambil oleh Pemprov Jakarta, seperti program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Rano menegaskan bahwa pendapatan daerah harus dikembalikan kepada masyarakat dalam berbagai bentuk stimulus, termasuk untuk sektor perhotelan yang saat ini tengah terdampak.

Rano berharap bahwa berbagai atraksi dan acara yang rutin diadakan di Jakarta dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada tingkat hunian hotel. “Nah itulah makanya. Dan kenapa Jakarta setiap minggu membuat atraksi, membuat event dalam rangka untuk meningkatkan jumlah kunjungan,” tuturnya.

Dengan adanya peningkatan jumlah kunjungan ke Jakarta, diharapkan sektor perhotelan dapat merasakan dampak positifnya. “Jadi itulah langkah-langkah yang kita lakukan,” pungkasnya.