keepgray.com – Jakarta, Jumat, 27 Juni 2025, ditetapkan sebagai tanggal merah untuk memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah. Ketetapan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati libur panjang (long weekend) karena Tahun Baru Islam berdekatan dengan akhir pekan. Rinciannya adalah sebagai berikut:
* Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
* Sabtu, 28 Juni 2025: Libur akhir pekan
* Minggu, 29 Juni 2025: Libur akhir pekan
Selain libur Tahun Baru Islam, masih terdapat beberapa tanggal merah lain yang tersisa di tahun 2025, yaitu:
1. **Libur Nasional**
* Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
* Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
* Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
2. **Cuti Bersama**
* Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
Penetapan Tahun Baru Hijriah sendiri didasarkan pada peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah. Hijrah bukan hanya sekadar perpindahan tempat, tetapi juga simbol perjuangan dan pengorbanan dalam mencari ridha Allah SWT. Nabi Muhammad SAW menghadapi berbagai tantangan dan rintangan, namun dengan kesabaran dan keikhlasan, beliau berhasil membangun masyarakat yang adil dan sejahtera di Madinah.
Bulan Muharam merupakan bulan pertama dalam kalender Qamariyah. Khalifah Umar bin Khattab menjadikan bulan ini sebagai titik awal kalender bagi umat Islam, yang kemudian dikenal sebagai Tahun Hijriah.
Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), penentuan awal Tahun Baru Islam diprakarsai oleh Khalifah Umar bin Khattab dengan persetujuan Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Sayyidina Umar memutuskan untuk memulai tahun hijriah saat hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah atas usulan dan rekomendasi Sayyidina Utsman dan Ali bin Abi Thalib. Penanggalan hijriah atau Tahun Baru Islam disebut juga penanggalan qamariah yang berpatokan pada rotasi bulan.