keepgray.com – Pemerintah telah memutuskan bahwa empat pulau yang menjadi sengketa secara administratif sah milik Aceh. Keputusan ini diumumkan setelah rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto melalui video conference.
Menyusul pernyataan resmi pemerintah terkait polemik empat pulau tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang juga dikenal sebagai Mualem, berjabat tangan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Bobby Nasution, mengenakan kemeja lengan panjang putih, dan Mualem, mengenakan batik, maju ke depan setelah konferensi pers dan berjabat tangan sambil tersenyum ke arah media. Momen tersebut juga diikuti oleh Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan pemerintah didasarkan pada laporan dari Kemendagri dan data pendukung yang ada. “Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” ujarnya.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan tersebut. Mualem juga menekankan pentingnya menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pada hari ini, mungkin suatu sejarah walaupun kecil mungkin sejarah juga antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Jadi mudah-mudahan ini sudah clear, tidak ada masalah lagi. Berdasarkan keputusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan pada Aceh,” kata Mualem dalam jumpa pers.
Mualem berharap tidak ada pihak yang dirugikan dari putusan ini, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Ia juga berharap kondisi tetap aman dan damai setelah putusan ini. “Jadi mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan, juga Aceh dan Sumatera Utara, yang penting pulau tersebut adalah dalam kategori NKRI, itu mimpi kita semua. Jadi mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi keresahan, aman, damai, antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” pungkasnya.