keepgray.com – Seorang pria berinisial AF ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia 11 tahun di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. AKP Made Budi, Kasi Humas Polres Metro Depok, menjelaskan bahwa pelaku membujuk korban dengan iming-iming layangan dan benang gelasan.
Menurut keterangan polisi, tindakan pencabulan ini telah terjadi sebanyak empat kali. Korban telah menjalani visum di RS Brimob Depok sebagai bagian dari proses penyelidikan. Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami hubungan antara korban dan pelaku, yang diketahui saling mengenal.
Penangkapan AF dilakukan setelah warga menyerahkannya kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Pabuaran dan Patroli Polsek Bojonggede, sebelum dibawa ke Polres Metro Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam interogasi, pelaku mengakui bahwa awalnya ia mendekati korban yang sedang bermain layangan di Lapangan Tanah Merah, Pancoran Mas. Pelaku kemudian menjanjikan akan membelikan layangan beserta benang gelasan. Setelah itu, pelaku memaksa dan melakukan pelecehan seksual terhadap korban sebanyak empat kali pada waktu yang berbeda. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Polres Metro Depok.