PKS: Prabowo Koreksi Polemik 4 Pulau

keepgray.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil, menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih penyelesaian polemik empat pulau di Aceh yang masuk ke wilayah Sumatera Utara. Nasir menilai langkah ini sebagai bentuk koreksi terhadap keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Pengambilalihan ini juga dalam pandangan kami sebagai bentuk koreksi terhadap keputusan Mendagri tersebut,” kata Nasir Djamil di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025). Ia menambahkan bahwa koreksi presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan terhadap menterinya menunjukkan bahwa keputusan sebelumnya mungkin belum sempurna. Nasir juga menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam menyikapi daerah-daerah yang pernah mengalami konflik bersenjata seperti Aceh.

Menurut Nasir, pemerintah perlu mengedepankan unsur sensitivitas dalam memutuskan suatu kebijakan. Otoritas tanpa sensitivitas dapat mengakibatkan keputusan yang kurang bijak. Ia menjelaskan bahwa empat pulau yang dipersengketakan, yaitu Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, secara historis dan administratif merupakan milik Aceh.

Nasir mengakui bahwa pada tahun 2009, pemerintah Aceh sempat salah menetapkan titik koordinat, di mana saat itu Aceh menetapkan 260 pulau tanpa memasukkan empat pulau tersebut. Namun, kesalahan itu segera dikoreksi dan diajukan kepada pemerintah pusat, meskipun upaya tersebut tidak pernah ditindaklanjuti.

Legislator tersebut juga menekankan bahwa pemerintah harus berpedoman pada perjanjian Helsinki dalam mengatur Aceh, karena perjanjian tersebut sangat penting bagi rakyat Aceh. Nasir berharap agar keempat pulau tersebut dapat kembali menjadi milik Aceh, karena secara historis maupun yuridis, pulau-pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh.

Nasir juga menduga adanya potensi skenario untuk mengambil pulau-pulau tersebut, mungkin terkait dengan potensi ekonomi seperti pariwisata atau migas. Ia khawatir ada pihak-pihak yang ingin mencaplok dan memasukkan keempat wilayah itu ke dalam wilayah Sumatera Utara. Nasir menegaskan bahwa ini bukan urusan Sumatera Utara atau Tapanuli Tengah, melainkan urusan orang-orang di pusat.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saling berebut empat pulau di wilayah mereka. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa keputusan Prabowo mengambil alih persoalan ini didasarkan pada hasil komunikasi antara DPR dan Prabowo, yang segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut.