Korupsi Papua: 19 Koper Uang Beli Jet?

keepgray.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait dugaan pembelian jet pribadi yang menggunakan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua pada tahun 2020-2022. KPK mengungkapkan bahwa pembelian jet pribadi tersebut dilakukan secara tunai dengan uang yang dibawa menggunakan 19 koper dari Papua.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam transaksi tersebut, KPK menduga uang tunai untuk pembelian jet pribadi dibawa dari Papua. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi, bersama dengan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, sebagai tersangka.

Budi menambahkan bahwa KPK akan terus mengusut tuntas pembelian jet pribadi yang diduga menggunakan uang hasil korupsi dana operasional Pemerintah Provinsi Papua. KPK juga sedang mendalami aliran dana lain yang terkait dengan kasus ini.

KPK juga masih mendalami apakah pembelian jet pribadi ini terkait dengan pembelian lain, baik pesawat maupun aset-aset dalam bentuk lainnya. KPK akan melacak dan menelusuri aliran dana tersebut sebagai bagian dari pembuktian perkara dan langkah awal dalam asset recovery. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,2 triliun.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa seorang saksi bernama Gibrael Isaak (GI), seorang WNA Singapura, pada Kamis (12/6), untuk mendalami pembelian pesawat jet pribadi tersebut. Namun, saksi tersebut tidak hadir.

KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020-2022, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun. KPK menemukan aliran uang yang diduga digunakan untuk pembelian jet pribadi yang saat ini berada di luar negeri.