keepgray.com – Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta menyoroti sejumlah catatan penting terkait pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2024. Dalam Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/6/2025), Fraksi NasDem mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mengembangkan Sistem Informasi Daerah untuk pelaporan keuangan dan mempercepat tindak lanjut temuan BPK sesuai peraturan perundang-undangan.
Bendahara Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Raden Gusti Arief, menyampaikan bahwa hingga semester II tahun 2024, masih terdapat 1.222 rekomendasi yang tindak lanjutnya belum sesuai dan 42 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, ditemukan lebih dari 90 kasus kerugian daerah senilai Rp17 miliar yang sudah berkekuatan hukum tetap, serta ratusan kasus lainnya dengan total nilai lebih dari Rp1 triliun yang masih dalam proses pembebanan atau berupa informasi tuntutan ganti rugi.
Fraksi NasDem mendorong Gubernur untuk mengevaluasi kinerja manajemen Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) dan Majelis Pertimbangan Penyelesaian Ganti Rugi Daerah.
Di sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Fraksi NasDem mengapresiasi BUMD yang membukukan keuntungan, namun menyoroti kerugian PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mencapai lebih dari Rp500 miliar. Mereka mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mengevaluasi kinerja atas target pendapatan PT Jakpro dari keseluruhan unit bisnis dan melakukan perbaikan business plan yang dapat mendorong keberlangsungan BUMD yang sehat.
Permasalahan pengelolaan aset daerah juga menjadi perhatian utama. Fraksi NasDem menyoroti belum optimalnya kinerja Majelis Penetapan Status Aset dan Barang Milik Daerah. Gusti mengatakan, dari 1.000 aset tanah senilai Rp1,9 triliun yang sebelumnya tidak ditemukan, kini masih menyisakan 590 aset senilai Rp1,3 triliun. Selain itu, 700 register gedung senilai Rp513 miliar dan 143 register tanah jalan senilai Rp579 miliar juga belum teridentifikasi.
Fraksi NasDem meminta transparansi atas penyelesaian permasalahan aset tersebut agar keseluruhan permasalahan aset dan penghapusan aset dapat dipertanggungjawabkan kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta.