Maling Motor Bekasi Dibongkar, Pelaku-Penadah Diringkus

keepgray.com – Tim Jatanras Polres Metro Bekasi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tiga anggota sindikat, termasuk eksekutor lapangan hingga penadah, telah diringkus.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah TS (31) dan LS (26) yang berperan sebagai eksekutor dan joki, serta seorang penadah berinisial RH alias Kodok (32). Penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/5), menyusul laporan kehilangan sepeda motor di daerah Jawana, Sukaruhun, pada Kamis (22/5).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan kepada wartawan pada Minggu (25/5/2025) bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat (penadahan).

Dari hasil penyelidikan dan penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kunci T yang digunakan untuk beraksi, beberapa unit sepeda motor hasil curian, dan telepon genggam para pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, para tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi. Mereka tercatat sudah beraksi di 10 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bekasi, 4 lokasi di wilayah Kota Bekasi, dan 5 lokasi di Bogor.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan sindikat ini. Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.