Puan: Kaji Usulan Dana Parpol APBN

keepgray.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menanggapi usulan penambahan dana partai politik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Puan menegaskan bahwa esensi dari usulan tersebut berkaitan erat dengan semangat pemberantasan korupsi.

Dalam keterangannya di gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (25/5/2025), Puan menyatakan bahwa usulan pendanaan partai politik ini perlu dikaji lebih lanjut. “Dana parpol yang diusulkan itu kan intinya, konteksnya adalah supaya jangan ada, antikorupsi,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan kecukupan APBN dan kecepatan realisasi jika usulan ini disetujui. “Kita harus melihat ke depannya apakah kemudian anggaran APBN-nya mencukupi, apakah kemudian itu memang bisa dilakukan dengan cepat, ya kita lihat dulu kajiannya seperti apa,” jelas Puan.

Usulan mengenai peningkatan pendanaan partai politik dari APBN sebelumnya datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa lembaganya telah beberapa kali merekomendasikan kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik. “KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik, rekomendasi pendanaan terhadap partai politik. Agar partai politik itu dibiayai dari APBN,” kata Fitroh dalam webinar tematik pendidikan antikorupsi bertajuk ‘State Capture Corruption: Belajar dari Skandal e-KTP’ yang diselenggarakan secara daring pada Kamis (15/5).

Menanggapi gagasan tersebut, Kepala Presidential Communication Officer (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa ide itu terbuka untuk didiskusikan. Menurut Hasan, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen serius dalam memberantas korupsi, yang juga merupakan bagian dari program Asta Cita. “Ya, yang jelas Presiden itu kan punya agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi. Dan ini juga bagian dari Asta Cita, memberantas korupsi. Jadi, ide-ide untuk memberantas korupsi itu bisa didiskusikan,” terang Hasan kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (19/5).