keepgray.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan meminta jajarannya untuk menghindari sikap tidak ramah atau “jutek” dalam memberikan pelayanan. Penegasan ini disampaikan saat menjadi pembina Apel Bersama Pegawai di lingkungan Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (16/6/2025).
Agus Andrianto mengingatkan bahwa tugas utama pegawai pemerintahan adalah melayani masyarakat, bukan sekadar menyelesaikan tugas administratif. Ia menekankan bahwa keberhasilan diukur dari kepuasan publik, bukan hanya pencapaian target internal. Oleh karena itu, setiap layanan harus dipastikan mudah diakses, ramah, cepat, dan tepat.
Menteri Agus juga meminta agar pegawai yang berinteraksi langsung dengan masyarakat bersikap sopan, ramah, dan profesional. Ia tidak ingin ada lagi keluhan tentang petugas yang jutek, lambat, atau kurang responsif. Menurutnya, birokrasi harus menjadi wajah yang bersih, melayani, dan solutif, serta terbuka terhadap kritik sebagai bahan evaluasi.
Lebih lanjut, Menteri Agus mendorong penyederhanaan birokrasi agar masyarakat merasakan kemudahan. Ia mengajak seluruh satuan kerja, baik di pusat maupun daerah, untuk menyederhanakan prosedur layanan publik, karena birokrasi yang lambat dan berbelit-belit dapat menurunkan kepercayaan publik.
Selain itu, Menteri Agus mendorong peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan instansi masing-masing. Ia menekankan bahwa reformasi birokrasi bukan hanya program rutin, melainkan sebuah komitmen integritas dan kinerja bersama. Peningkatan indeks RB harus dijadikan gerakan kolektif yang melibatkan seluruh komponen organisasi.
Menteri Agus juga menyampaikan selamat datang kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru bergabung di pusat dan daerah, serta menekankan pentingnya untuk terus belajar dan beradaptasi. Ia mengakhiri amanatnya dengan mengingatkan seluruh peserta apel untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan, karena Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah representasi dari bangsa dan negara yang memiliki tugas menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.