keepgray.com – Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, menegaskan larangan ini berlaku untuk segala bentuk kemasan.
Fauzin menjelaskan bahwa upaya jemaah untuk menyiasati aturan dengan melapisi kemasan air zamzam tidak akan berhasil. “Jemaah haji dilarang membawa air Zamzam di dalam koper bagasi dalam bentuk kemasan apapun,” ujarnya dalam konferensi pers haji yang disiarkan langsung di YouTube Kemenag RI, Senin (16/6/2025).
Ia menambahkan, mesin pemindai x-ray dapat dengan mudah mengenali cairan dalam koper, sehingga upaya melapisi kemasan akan sia-sia. Jika ditemukan air Zamzam di dalam koper, maka koper akan dibongkar paksa untuk mengeluarkan air tersebut, yang seringkali merusak resleting koper.
Kemenag mengimbau jemaah haji agar tidak nekat membawa air Zamzam dalam koper bagasi. Setiap jemaah haji akan memperoleh 5 liter air Zamzam setibanya di asrama haji di Indonesia.
“Pastikan untuk mematuhi aturan ini demi keamanan dan kenyamanan jemaah haji,” tegas Akhmad Fauzin.
Selain air Zamzam, terdapat sejumlah barang lain yang dilarang dimasukkan ke dalam koper bagasi, yaitu:
* Barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, atau mainan berbaterai.
* Power bank atau mainan dengan baterai berkapasitas di atas 20.000 mAh.
* Uang tunai Rp 100 juta ke atas atau setara SAR 25.000.
* Produk hewani dan makanan menyengat.
* Tanaman hidup dan hasilnya.