Lawan Arah di Otista Kena E-TLE Mobil

keepgray.com – Sebanyak 50 pengendara sepeda motor ditilang di Jalan Raya Otista, sekitar Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, karena melawan arah dan tidak menggunakan helm.

Berdasarkan pantauan dari akun X @TMCPoldaMetro pada Senin (16/6/2025), terlihat sejumlah pengendara sepeda motor melanggar aturan dengan melawan arah, beberapa di antaranya juga tidak mengenakan helm. Pelanggaran ini terjadi di sekitar area putar balik (U-Turn). Puluhan kendaraan tersebut kemudian ditilang melalui sistem tilang elektronik (e-TLE).

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Arry Setyo, mengonfirmasi bahwa penilangan telah dilakukan terhadap para pengendara yang melanggar. “Sudah kita tilang e-TLE. Sampai 50 kendaraan yang melanggar,” ujarnya.

AKBP Arry Setyo mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas. Ia menekankan pentingnya menghindari melawan arus karena tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. “Imbauan agar masyarakat tertib berlalu lintas, hindari pelanggaran apalagi melawan arus. Akan membahayakan keselamatan pribadi dan pengguna jalan lain,” pungkasnya.