Energi & Gas di Balik Polemik 4 Pulau Aceh

keepgray.com – Polemik terkait empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, terus bergulir. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, mengungkapkan bahwa perebutan keempat pulau tersebut disebabkan adanya kandungan energi dan gas yang besar, setara dengan yang ada di Andaman.

Mualem menyampaikan hal ini dalam sambutannya saat melantik wali kota dan wakil wali kota Sabang di gedung utama DPRK Sabang, seperti dilansir detikSumut, Sabtu (14/6/2025). “Kenapa sekarang berebut 4 pulau itu, tahu nggak? Itu kandungan energi, kandungan gas sama besar di Andaman. Itu permasalahannya,” ujarnya.

Mualem juga menyinggung keberadaan Pulau Andaman, India, yang lokasinya berdekatan dengan Aceh. Ia meminta agar Pulau Rondo di Sabang dijaga dengan ketat agar tidak sampai direbut oleh negara lain. “Pulau kita mau direbut di Singkil. Kita ambil Andaman aja, boleh? Karena dekat. Kalau tidak, jaga Pulau Rondo biar tidak diambil India. Walaupun bercanda kita harus hati-hati juga,” jelas Mualem, yang disambut tawa oleh para tamu undangan dan anggota DPR Kota Sabang.

Lebih lanjut, Mualem menegaskan bahwa keempat pulau tersebut adalah hak milik Aceh. “Tapi yang jelas, empat pulau itu hak kita, kita punya,” tegasnya.

Keempat pulau yang menjadi sengketa ini meliputi Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Status administratif pulau-pulau ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.