Maling Motor di Bogor Ditangkap Usai Beraksi Siang Bolong

keepgray.com – Dua pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial IR (32) dan RA (37) ditangkap warga setelah kepergok beraksi di area parkir sebuah rumah makan di Jalan Dr Semeru, Bogor Barat, Kota Bogor pada Senin (16/6/2025) pukul 13.12 WIB.

Kapolsek Bogor Barat Kompol Ariani menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan oleh warga sebelum kemudian dibawa ke Polsek Bogor Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Awalnya diamankan oleh masyarakat, kemudian (anggota polisi) datang ke TKP amankan pelaku, dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sekarang masih pemeriksaan,” ujar Kompol Ariani.

Saat ini, kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan oleh pihak kepolisian. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit motor Honda Beat dengan nomor polisi F-2548-FIN milik pelaku, sebilah golok, sebuah kunci T, dan empat mata kunci.

“Pelaku sedang pemeriksaan dan kita terus dalami keterangannya. Adapun barang bukti yang diamankan, satu unit kendaraan R2 (motor) Honda Beat nopol F-2548-FIN milik pelaku, satu bilah golok, satu buah kunci T dan empat buah mata kunci,” imbuh Ariani.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Bogor Barat untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lainnya di wilayah Bogor dan sekitarnya.