keepgray.com – Polda Banten membuka layanan Call Center 110 yang siaga 24 jam untuk merespons cepat aduan masyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Didik Hariyanto, menyatakan bahwa Call Center 110 adalah wujud komitmen Polri dalam menyediakan layanan publik yang cepat, responsif, dan bebas pulsa.
“Call Center 110 adalah layanan bebas pulsa yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindakan kriminal, kecelakaan, atau keadaan darurat lain,” kata Didik kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
Didik menjelaskan bahwa operator Call Center 110 siap siaga 24 jam untuk menerima laporan dari masyarakat di wilayah hukum Polda Banten. Masyarakat dapat melaporkan berbagai pengaduan melalui call center tersebut. “Kami berusaha memastikan setiap laporan masyarakat mendapat penanganan yang cepat dan tepat,” ujarnya.
“Call Center 110 Polda Banten siap siaga 24 jam. Silakan laporkan kejadian apa pun di wilayah hukum Polda Banten. Laporan Anda akan segera kami teruskan ke satuan wilayah terdekat untuk penanganan cepat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Didik mengimbau masyarakat untuk menggunakan Call Center 110 dengan bijak dan tidak memberikan laporan palsu. “Kami mengimbau masyarakat menggunakan layanan Call Center 110 dengan bijak. Hindari melakukan laporan palsu atau iseng karena itu akan mengganggu pelayanan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.