Hasil Konferensi Buruh Internasional ke-113.

keepgray.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia, Yassierli, menyampaikan hasil Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) Sesi ke-113 yang diselenggarakan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO). Pemerintah Indonesia mendorong standar ketenagakerjaan global yang adil, adaptif, dan berkelanjutan dalam forum tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Yassierli saat penutupan ILC di Jenewa, Swiss, pada Jumat (13/6/2025). Konferensi yang dipimpin oleh Direktur Jenderal ILO, Gilbert F. Houngbo, dihadiri oleh lebih dari 3.000 delegasi dari 168 negara anggota.

“ILC tahun ini mencetak sejarah, dan Indonesia hadir tidak hanya sebagai peserta, tetapi sebagai penggerak dalam merumuskan masa depan ketenagakerjaan global. Kami membawa kebijakan nasional ke panggung dunia,” kata Yassierli dalam keterangan tertulis, Senin (16/6/2025).

Yassierli menjelaskan bahwa ILC ke-113 membahas dua standar ketenagakerjaan internasional penting. Pertama, Konvensi dan Rekomendasi tentang Perlindungan dari Bahaya Biologis di Tempat Kerja yang telah disahkan. Instrumen ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja dari risiko paparan virus, bakteri, dan zat berbahaya lainnya di lingkungan kerja.

“Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap instrumen ini dan akan mendorong integrasi prinsip-prinsipnya ke dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional,” ungkapnya.

Menurut Yassierli, perlindungan terhadap risiko biologis bukan hanya soal keselamatan dan kesehatan kerja (K3), tetapi juga menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan usaha dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja secara berkelanjutan.

Isu kedua adalah pembentukan Konvensi tentang Kerja Layak dalam Ekonomi Platform yang akan difinalisasi dalam ILC ke-114 pada tahun 2026. Konvensi ini dirancang untuk memberikan perlindungan hukum dan sosial kepada pekerja digital seperti pengemudi ojek online, kurir aplikasi, hingga pekerja lepas (freelancer) berbasis platform digital.

“Pekerja platform adalah wajah baru dunia kerja. Mereka tidak bisa lagi dianggap sebagai pekerja informal tanpa perlindungan. Kita harus hadir untuk mereka melalui regulasi yang menjamin hak, keselamatan, dan kesehatan kerja, serta jaminan sosial,” kata Yassierli.

Selama pelaksanaan ILC-113, delegasi Indonesia menunjukkan partisipasi aktif dan substansial, baik dalam sidang pleno, komite teknis, side events, maupun forum bilateral. Yassierli juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh delegasi Indonesia yang terdiri dari unsur pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha atas keterlibatan mereka dalam ILC tersebut.

Dalam forum Committee on the Application of Standards (CAN), Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara yang dibahas karena pelanggaran ketenagakerjaan. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia dinilai konsisten dalam menerapkan konvensi dan rekomendasi ILO yang telah diratifikasi, serta terus melakukan perbaikan sistem ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Yassierli menyampaikan posisi nasional Indonesia yang menekankan tiga pilar utama pembangunan ketenagakerjaan, yaitu penciptaan lapangan kerja (jobs), pemajuan, dan perlindungan hak-hak pekerja (rights), serta peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif (growth). Upaya ini diwujudkan melalui berbagai program strategis seperti transformasi Balai Latihan Kerja (BLK), program pemagangan, pengembangan pekerjaan hijau dan digital, serta perluasan jaminan sosial termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Selain itu, Yassierli juga melakukan pertemuan bilateral dan regional dengan Direktur Jenderal ILO, Wakil Menteri Tenaga Kerja Amerika Serikat, serta pertemuan tingkat Menteri Ketenagakerjaan ASEAN dan Asia-Pasifik. Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, Indonesia secara aktif mendorong agenda kerja layak, pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI), serta peningkatan representasi negara-negara Asia-Pasifik dalam sistem multilateral.

Menutup rangkaian kegiatan, Yassierli menegaskan bahwa seluruh hasil ILC-113 akan ditindaklanjuti melalui penguatan kebijakan nasional yang dibangun melalui kolaborasi tripartit serta menyasar langsung peningkatan kesejahteraan pekerja, daya saing angkatan kerja Indonesia, dan keberlangsungan usaha nasional.

Turut hadir dalam penutupan ILC ke-113, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri dan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Fahrurozi.