Pulau Rempang: Alasan Kuat, Presiden Ambil Alih

keepgray.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyatakan bahwa Provinsi Aceh dan Sumatera Utara memiliki argumentasi yang sama kuat terkait sengketa empat pulau. Menurutnya, langkah Presiden Prabowo Subianto turun tangan menengahi polemik ini sangat tepat.

Dede Yusuf menjelaskan, argumentasi Aceh didasarkan pada kedekatan historis sejak 1965, sementara Sumatera Utara mengklaim berdasarkan posisi geografis pulau-pulau tersebut yang lebih dekat dengan wilayahnya. “Saya apresiasi langkah Pak Prabowo untuk mengambil permasalahan ini menjadi sikap pemerintah pusat, karena kalau kita kaji dari berbagai data yang masuk ke kami memang argumentasinya sama-sama kuat,” ujarnya, Senin (16/6/2025).

Dede Yusuf menekankan pentingnya menggunakan nilai-nilai persatuan, kesatuan, keadilan, dan sejarah dalam menyelesaikan masalah ini. Ia juga mengingatkan agar persoalan ini tidak dipolitisasi dan meminta semua pihak menunggu langkah dari Presiden Prabowo. “Kita juga sudah beri waktu, pemerintah harus memediasi lagi masalah ini dengan berbagai pihak ya, jadi jangan ditarik masuk ranah politik yang lebih luas lagi, harus kebijakan negara, sepakat yang dilakukan Pak Prabowo, kita tunggu hasilnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara saling klaim atas empat pulau yang terletak di antara kedua provinsi. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah mengambil alih penyelesaian sengketa ini. “Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (14/6). Diharapkan, Prabowo dapat segera memberikan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini.