Kuota Haji RI: Tren & Kabar Baik 2026

keepgray.com – Kuota haji Indonesia mengalami fluktuasi sejak tahun 2014 hingga 2025. Kementerian Agama (Kemenag RI) mengumumkan kuota haji setiap tahun setelah penandatanganan kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji.

Kuota haji Indonesia terbagi menjadi kuota reguler dan kuota khusus. Haji khusus mendapat alokasi 8% dari total kuota haji, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Pasal 64 Ayat 2. Pada tahun 2025, Indonesia mendapatkan kuota haji sebesar 221.000, terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus.

Berikut rincian kuota haji Indonesia dari tahun ke tahun:

1. **2014 M/1435 H:** 168.800 kuota (155.200 reguler, 13.600 khusus) akibat renovasi Masjidil Haram.
2. **2015 M/1436 H:** 168.800 kuota (155.200 reguler, 13.600 khusus).
3. **2016 M/1437 H:** 168.800 kuota (155.200 reguler, 13.600 khusus).
4. **2017 M/1438 H:** 221.000 kuota (204.000 reguler, 17.000 khusus).
5. **2018 M/1439 H:** 221.000 kuota (204.000 reguler, 17.000 khusus).
6. **2019 M/1440 H:** 231.000 kuota (214.000 reguler, 17.000 khusus).
7. **2022 M/1443 H:** 100.051 kuota (92.825 reguler, 7.226 khusus) akibat pandemi Covid-19.
8. **2023 M/1444 H:** 221.000 kuota (203.320 reguler, 17.680 khusus).
9. **2024 M/1445 H:** 241.000 kuota (213.320 reguler, 27.680 khusus), termasuk tambahan 20.000 kuota dari Saudi.
10. **2025 M/1446 H:** 221.000 kuota (203.320 reguler, 17.680 khusus).

Sempat muncul wacana pemangkasan kuota haji Indonesia hingga 50 persen pada tahun 2026 oleh pemerintah Saudi, salah satu alasannya adalah terkait dengan *istitha’ah* (kemampuan) jemaah haji Indonesia. Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa pihak Saudi memprotes pengiriman jemaah haji yang kondisi kesehatannya tidak layak.

Namun, wacana pemangkasan kuota haji RI pada 2026 tersebut dibatalkan. Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa pembatalan ini disebabkan adanya harapan dari pemerintah Saudi terhadap manajemen baru penyelenggaraan haji di Indonesia, yang akan dikelola oleh badan setingkat kementerian. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meyakini komitmen Presiden Prabowo untuk melakukan perbaikan signifikan dalam tata kelola haji. Dahnil menegaskan bahwa wacana pemotongan kuota muncul sebagai bentuk peringatan karena kondisi penyelenggaraan haji tahun ini.