Golkar: Pemerintah Damaikan Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

keepgray.com – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Agustina Mangande, menyoroti polemik kepemilikan empat pulau di Aceh yang ditetapkan masuk wilayah Sumatera Utara, yang menurutnya dapat menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah yang tersisa.

Agustina menyatakan bahwa pemerintah pusat perlu memediasi semua pihak untuk duduk bersama dan menyampaikan argumen masing-masing secara terbuka, didukung oleh data geografis, historis, dan budaya. Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini mengingat latar belakang sejarah Aceh yang sensitif dan dinamis.

Menurut Agustina, dari berbagai sengketa perbatasan yang pernah terjadi, terdapat tiga akar masalah utama yang kerap memicu konflik antarwilayah, yaitu perbedaan interpretasi terhadap batas wilayah, perbedaan kepentingan ekonomi yang menciptakan kecemburuan sosial, serta minimnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah perbatasan.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah pusat tidak boleh pasif dan harus segera bertindak sebagai penengah agar sengketa ini tidak melebar menjadi ketegangan politik yang mengganggu stabilitas kawasan.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Pemerintah Aceh menyatakan akan memperjuangkan perubahan status agar keempat pulau tersebut dikembalikan ke Aceh.

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Status administratif ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, menjelaskan bahwa proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sebelum 2022 dan telah difasilitasi melalui rapat koordinasi dan survei lapangan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, juga telah bertemu dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, untuk membahas persoalan ini dan menawarkan pengelolaan bersama atas keempat pulau tersebut.