keepgray.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menanggapi keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan gaji hakim. Ia berharap kenaikan ini akan menjaga integritas para hakim.
Rudianto menyampaikan harapannya agar para hakim dapat menjaga integritas dengan kenaikan gaji ini, sehingga tidak tergoda dengan iming-iming atau bujuk rayu dari terdakwa korupsi yang mencoba menghindari hukuman. Ia menekankan bahwa negara telah menjamin kehidupan hakim dan memberikan penghormatan melalui kenaikan gaji. Oleh karena itu, ia meminta agar tidak ada lagi hakim yang mengorbankan idealisme dan integritas hanya karena bujuk rayu dari pihak berperkara.
Menurut Rudianto, Presiden Prabowo memiliki komitmen yang tinggi dalam memberantas korupsi. Ia berharap para hakim dapat mendukung cita-cita tersebut. Kenaikan gaji hakim yang mencapai 280% diharapkan dapat mencegah praktik-praktik kotor seperti jual-beli putusan dalam penanganan kasus di pengadilan.
Rudianto menambahkan bahwa dengan kenaikan gaji ini, tidak boleh ada lagi praktik curang yang memungkinkan koruptor bebas dari hukuman. Kekuasaan yudikatif, menurutnya, harus mendukung upaya pemberantasan korupsi secara adil. Ia juga menyerukan agar kekuasaan yudikatif dapat mendukung upaya Presiden dengan membuat putusan-putusan progresif yang menghukum para terdakwa kasus korupsi, bukan malah membebaskan mereka.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan kemarahannya terkait koruptor yang kerap lolos di pengadilan. Ia menekankan pentingnya hakim yang tidak bisa dibeli dan serius dalam menegakkan keadilan. Selain itu, Prabowo juga mengumumkan kenaikan gaji hakim sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.