Mulai Ajaran Baru Juli: Alasan & Sejarah

keepgray.com – Tahun ajaran baru di Indonesia dimulai pada bulan Juli dan berakhir pada Juni tahun berikutnya, berbeda dengan tahun anggaran pemerintah yang mengikuti kalender Masehi (Januari-Desember). Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbud) Nomor 0211/U/1978, yang diinisiasi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 1978-1983, Daoed Joesoef.

Sebelumnya, tahun ajaran dimulai pada Januari dan berakhir pada Desember. Perubahan ini mulai berlaku pada tahun ajaran 1979 dengan tujuan meningkatkan efisiensi tata kelola pendidikan dan menyesuaikan dengan sistem pendidikan internasional.

Ada dua alasan mendasar yang melatarbelakangi perubahan awal tahun ajaran menjadi bulan Juli. Pertama, memulai tahun ajaran pada Januari dinilai terlalu berdekatan dengan penutupan tahun anggaran setiap akhir Desember, sehingga perencanaan dan pengalokasian dana pendidikan menjadi kurang optimal. Dengan memulai tahun ajaran pada Juli, proses administrasi dan pembiayaan pendidikan dapat dilakukan dengan lebih matang dan terintegrasi.

Kedua, kebijakan ini mempertimbangkan standar internasional. Di banyak negara, tahun ajaran dimulai pada pertengahan tahun, biasanya setelah libur musim panas. Dengan menyelaraskan jadwal tersebut, pemerintah berharap pelajar Indonesia yang akan studi ke luar negeri bisa lebih mudah menyesuaikan diri, begitu juga sebaliknya. Kebijakan ini juga mendukung kerja sama pendidikan lintas negara dan mempermudah program pertukaran pelajar yang biasanya mengikuti kalender akademik global.