Motor Hilang di Festival, Jadi Bodong

keepgray.com – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di sebuah festival di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, menimpa seorang warga bernama OJPZ (25). Peristiwa itu terjadi pada Minggu (25/5) malam saat korban memarkirkan motornya tanpa dikunci stang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa pelaku mengincar motor yang tidak dikunci stang. Tim Buser Presisi Unit Ranmor Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berinisial RSP (28), seorang tukang ojek. Sementara rekannya, P (27), masih dalam pengejaran.

“Pelaku mengincar motor yang tidak dikunci stang,” kata Kombes Susatyo, Jumat (13/6/2025).

Setelah berhasil mencuri, pelaku mengubah warna kendaraan korban dan mengganti pelat nomor untuk mengelabui petugas. “Setelah berhasil membawa kabur, sepeda motor korban dicat pylox warna hitam dan diganti plat nomor dari B-6345-UWZ menjadi B-3941-PNQ,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus.

AKBP Muhammad Firdaus menambahkan bahwa aksi pencurian ini sudah direncanakan. Pelaku membobol motor korban menggunakan kunci letter T. “Setelah melihat motor korban tidak dikunci stang, pelaku P langsung menyalakannya menggunakan kunci letter T dan membawanya pergi. Setelah itu, mereka sembunyikan di rumah kontrakan dan langsung dimodifikasi agar tidak dikenali,” jelasnya.

Motor hasil curian tersebut dijual murah seharga Rp 2 juta. Uang hasil kejahatan itu digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu. “Ini sangat memprihatinkan. Barang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba. Ini menunjukkan pelaku bukan hanya pencuri, tapi juga pengguna narkotika,” imbuhnya.

Pelaku RSP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya hingga 7 tahun penjara.