keepgray.com – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyatakan bahwa empat pulau yang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara belum dapat dipastikan memiliki kandungan minyak dan gas (Migas) yang ekonomis. Polemik ini muncul setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan empat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Kepala BPMA, Nasri Djalal, menyampaikan di Banda Aceh pada Kamis (12/6/2025) bahwa empat pulau yang dipersengketakan tersebut berdekatan dengan wilayah eksplorasi migas yang dilakukan oleh Conrad Asia Energy di blok Singkil. “Secara umum, keempat pulau tersebut berdekatan dengan Wilayah Kerja Offshore West Aceh (OSWA),” ujarnya, seperti dilansir Antara pada Jumat (13/6/2025).
Sengketa kepemilikan empat pulau di wilayah Aceh Singkil, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, antara Aceh dan Sumatera Utara telah berlangsung lama. Polemik kembali mencuat setelah Kemendagri mengeluarkan Keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan status administratif empat pulau itu sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Meskipun berdekatan, Nasri menjelaskan bahwa keempat pulau tersebut tidak termasuk ke dalam wilayah kerja (WK) OSWA yang berada dalam kewenangan BPMA. Selain itu, hingga saat ini belum terdapat data seismik yang mencakup keempat pulau tersebut, sehingga evaluasi potensi migas belum dapat dilakukan secara komprehensif.
BPMA mendorong survei awal dan akuisisi data seismik untuk mengidentifikasi potensi migas di empat pulau tersebut secara lebih jelas. “Prinsip keberlanjutan dan konservasi tetap menjadi dasar dalam setiap langkah pengelolaan sumber daya,” tegas Nasri Djalal.
Sebagai informasi tambahan, BPMA telah menandatangani kontrak kerja sama dengan Conrad Asia Energy Ltd untuk wilayah kerja offshore south west Aceh/OSWA (blok Singkil) pada Januari 2023. Wilayah kerja OSWA memiliki luas sebesar 8.200 km2. Conrad Asia Energy menjadi pemenang lelang wilayah kerja penawaran langsung tahap I tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM).