Gerebek Kontrakan ‘Open BO’ di Depok, Polisi Bertindak

keepgray.com – Warga menggerebek sebuah kontrakan di Sukmajaya, Depok, pada Rabu (11/6) malam, yang diduga dijadikan tempat praktik “open BO”. Penggerebekan ini melibatkan pihak kepolisian setelah dihubungi oleh ketua RW setempat.

Menurut Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky, kecurigaan warga berawal dari aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut. Saat penggerebekan, polisi dan warga menemukan tiga pasangan di dalam kontrakan. Dari ketiga pasangan tersebut, satu di antaranya diduga terlibat dalam praktik “open BO”.

“Saat merapat ke TKP dan hasil penangkapan dan penggerebekan itu (mendapatkan) sejumlah tiga wanita dan tiga pria. Yang satu pria itu statusnya suami istri dengan satu wanitanya,” ujar AKP Rizky. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pasangan kedua berstatus kakak-adik, sementara pasangan ketiga terdiri dari seorang wanita dan pria yang diduga sebagai pemesannya, yang belum sempat masuk ke kamar.

Ketiga pasangan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan mediasi dengan pihak RW dan pengelola kontrakan, pasangan yang diduga terlibat “open BO” diminta untuk meninggalkan kontrakan tersebut.

“Nah lanjut, kita bawa ke Polsek untuk diinterogasi dan dilakukan mediasi dan musyawarah dengan pihak RW dan pihak pengelola kontrakan. Itu hasilnya mereka diminta untuk pergi dari tempat tersebut. Jadi tidak kontrak di situ lagi,” pungkas AKP Rizky.