keepgray.com – Polisi menangkap tujuh orang terkait upaya penyelundupan benih lobster melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Benih lobster tersebut ditemukan di dalam sejumlah boks.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald FC Sipayung mengatakan, pada Sabtu, 31 Mei 2025, pihaknya mendapatkan informasi adanya dugaan pengiriman benih bening lobster (BBL) secara ilegal melalui Gudang Bangun Desa Logistindo (BDL) yang berada di Area Cargo bandara.
Polisi kemudian mendatangi area tersebut dan menemukan empat boks yang rencananya akan dikirim ke Batam, Kepulauan Riau. Setelah pengecekan, tiga dari empat koli tersebut berisi Benih Bening Lobster (BBL), sementara satu koli lainnya berisi kardus-kardus kosong. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus ketujuh pelaku. Tersangka pertama, RK, diamankan di daerah Kota Tangerang pada Rabu, 4 Juni 2025. Pada hari yang sama, lima tersangka lainnya, yaitu AH, JS, WW, DS, dan RS, diamankan di daerah Ragunan, Jakarta Selatan. Keesokan harinya, Kamis, 5 Juni 2025, tersangka AN diamankan di daerah Ampera, Jakarta Selatan.
Para tersangka mengaku melakukan tindakan tersebut untuk meraup keuntungan ekonomi. Polisi menjelaskan modus operandi pelaku adalah dengan menyamarkan pengiriman benih lobster yang dikemas dalam kantong plastik berisi oksigen dan dimasukkan ke dalam koper. Koper tersebut kemudian dikemas ulang menggunakan kardus dan kain, dan akan dikirim ke luar negeri melalui Terminal Cargo Bandara Soekarno-Hatta.