keepgray.com – Tiga pengamen berinisial DM (38), HY (43), dan RM (25) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setelah terlibat dalam insiden pemalakan dan pemukulan terhadap warga di Citayam, Depok. Peristiwa ini terjadi saat ketiganya dalam kondisi mabuk. Akibat perbuatan mereka, para pelaku terancam hukuman penjara paling lama 1 tahun.
Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono, menjelaskan di kantornya pada Selasa (27/5/2025) bahwa kasus ini dikategorikan sebagai tindak pidana pengancaman dengan kekerasan sesuai Pasal 351 ayat 1 KUHP. Hartono menambahkan bahwa para pelaku, yang saat itu sedang mengamen, terlibat dalam pemalakan dan juga melakukan pemukulan terhadap seorang karyawan binatu.
“Pada saat itu kan dia ngamen, tidak dikasih. Jadi terjadi perdebatan antara penjaga laundry dengan pelaku ini dan pelaku ini kan kondisinya lagi mabuk,” terang Hartono. Ia melanjutkan bahwa pemilik binatu merasa terancam, dan dalam video yang beredar, terlihat adanya upaya pemukulan secara fisik.
Aksi para pengamen ini terekam dalam sebuah video yang kemudian menjadi viral di media sosial, menunjukkan seorang pria bertato yang diduga mabuk memaksa meminta uang dari warga di Citayam. Setelah video tersebut menyebar, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok segera bergerak dan berhasil menangkap ketiga pelaku pada Minggu (25/5).
AKP Hartono mengungkapkan bahwa total ada tiga orang yang ditangkap, dengan dua di antaranya ditangkap di tempat tongkrongan mereka karena dianggap ikut mendukung pelaku utama. Saat diinterogasi, para pelaku sempat berdalih bahwa mereka mencari uang untuk makan dan sedang mengamen.
Namun, polisi menolak alasan pemalakan tersebut. Dalam video viral, seorang petugas polisi bernama Winam menegaskan, “Sekarang kamu dibawa ke Polsek. Kamu jangan salahin orang, kamu introspeksi saya tuh nggak menyentuh kamu. Kalau malam kamu sampai sini ketemu kalian musti. Kali aja kamu mabuk, sehingga kamu nggak sadar, jangan kamu meresahkan masyarakat ya.” Pihak kepolisian menerima informasi bahwa para pelaku kerap kali membuat kerusuhan di lokasi tersebut.