212 Merek Beras Oplosan Segera Diumumkan Mentan

keepgray.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan telah menemukan 212 merek beras yang tidak memenuhi standar atau mengandung beras oplosan.

Amran menjelaskan bahwa 212 merek tersebut tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk diproses lebih lanjut. “Semua 212 merek ini sudah kami kirim ke Pak Kapolri, kemudian Satgas Pangan, dan Pak Jaksa Agung. Mudah-mudahan ini diproses cepat,” ujar Amran kepada pemimpin media pada Sabtu (12/7).

Mentan Amran memastikan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan merek-merek beras oplosan tersebut secara bertahap setelah proses pemeriksaan selesai dan terbukti tidak memenuhi standar. Ia berharap pengumuman ini dapat menjadi pedoman bagi masyarakat dalam membeli beras. “Kepada seluruh saudara, nanti mudah-mudahan ini kami munculkan secara bertahap yang diperiksa. Kami munculkan merek yang tidak sesuai standar,” ungkap Amran.

Lebih lanjut, Amran mengimbau masyarakat untuk memperhatikan merek beras yang diumumkan di media agar tidak tertipu. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap 212 merek beras tersebut telah dimulai sejak Kamis (10/7). Amran berharap perusahaan di balik merek-merek tersebut dapat ditindak tegas karena dianggap merugikan masyarakat.

Amran juga mengimbau semua pelaku usaha untuk menjual beras sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. “Kami sudah terima laporan tanggal 10 Juli dua hari lalu itu telah mulai pemeriksaan. Kami berharap ini ditindak tegas,” ujarnya. “Kepada saudara di seluruh Indonesia, jangan lakukan hal serupa. Tolong menjual beras sesuai standar yang ditentukan,” imbuhnya.