keepgray.com – Kebakaran melanda sebuah rumah kontrakan di Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (4/7/2025). Petugas pemadam kebakaran (damkar) berhasil memadamkan api yang melalap dua rumah tinggal tersebut.
Kasiops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara, Gatot Sulaiman, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 12.25 WIB. Lokasi kebakaran berada di Jalan Jampea Lorong 21 RT 02 RW 07, Koja, Jakarta Utara.
Petugas damkar tiba di lokasi dan mulai melakukan pemadaman pada pukul 12.37 WIB. Diduga, kebakaran disebabkan oleh masalah kelistrikan. Menurut keterangan, pemilik rumah bernama Indra sedang melaksanakan salat Jumat ketika peristiwa terjadi. Warga sekitar yang melihat kepulan asap dari rumah tersebut segera melaporkan kejadian ini ke pihak damkar.
Untuk memadamkan api, sebanyak 10 unit mobil damkar dan 50 personel dikerahkan ke lokasi kejadian. Proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 13.35 WIB.
Akibat kejadian ini, seorang warga laki-laki berusia 20 tahun bernama Molan mengalami luka ringan karena terkena paku saat membantu proses pemadaman. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 65 meter persegi, dengan kerugian mencapai sekitar Rp 70 juta. Kebakaran ini berdampak pada dua keluarga yang terdiri dari 9 jiwa.