keepgray.com – 1 Muharam, penanda Tahun Baru Islam, merupakan hari penting bagi umat Muslim. Tahun 2025 Masehi bertepatan dengan pergantian tahun Hijriah dari 1446 H ke 1447 H. Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag), 1 Muharam 1447 H jatuh pada hari Jumat, 27 Juni 2025.
Tanggal tersebut telah ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur nasional keagamaan oleh pemerintah. Keputusan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Pemerintah tidak menetapkan cuti bersama tambahan dalam rangka peringatan 1 Muharam 1447 H, sehingga hanya ada satu hari libur nasional untuk Tahun Baru Islam.
Meskipun tanpa cuti bersama, libur 1 Muharam 2025 tetap menjadi momen _long weekend_ atau libur panjang akhir pekan. Hal ini dikarenakan peringatan tersebut jatuh pada hari Jumat dan berdekatan dengan libur akhir pekan. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati libur selama tiga hari berturut-turut, yaitu Jumat (27 Juni), Sabtu (28 Juni), dan Minggu (29 Juni). Setelah peringatan 1 Muharam, sisa tanggal merah pada tahun 2025 berada di bulan Agustus, September, dan Desember.